Baca Berita
Pencurian ikan sekaligus pengerusakan rumpon masyarakat nelayan di Kabupaten Lombok Utara semakin mengkhawatirkan
08 Mei 2019 18:38:55
Dari 40 lokasi rumpon yang diperbantukan oleh pemerintah, sebanyak 18 rumpon dirusak oleh nelayan luar yang masuk ke perairan Lombok Utara.
Kepala Bidang Kelautan Perikanan Dinas DPPKKP KLU, Sudirman, kepada wartawan Rabu (29/10), mengungkapkan nelayan luar tidak hanya mencuri ikan-ikan rumpon, melainkan rumpon bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat juga ikut dirusak. “Kalau hanya sekedar dicuri ikannya sih tidak masalah, tapi yangs sering terjadi adalah rumpon-rumpon itu juga dirusak,” ungkapnya.
Pelaku, menurut Sudir, kebanyakan dilakukan oknum nelayan yang Lombok Tengah dan Lombok Timur. Bahkan, pernah ditangkap nelayan asal Taiwan yang mencuri ikan-ikan rumpon di KLU.
Ia mengatakan dari tahun ke tahun terjadi peningkatan pencurian ikan rumpon. Tahun 2014 sudah terjadi 5 kasus. “Akibatnya, banyak nelayan kita yang rugi. Pemerintah juga rugi, bantuan rumpon yang diberikan kepada nelayan dirusak. Padahal dalam satu rumpon anggaran yang dibutuhkan tidak kurang dari Rp 40 juta per rumpon,” jelasnya.
Untuk pengawasan, DPPKKP KLU sudah mengadakan kerjasama dengan Angkatan Laut. Fasilitas berupa kapal cepat milik TNI AL yang ngepos di Bangsal dimanfaatkan untuk melakukan patroli keliling. “Kami juga sudah menganggarkannya untuk sekedar minyak untuk melakukan patrol laut,” tandasnya.